Larangan TikTok di AS: Kreator Beralih ke RedNote dan Lemon8
TikTok Terancam Diblokir
Pada Jumat (11/1), Mahkamah Agung AS menegaskan rencana memberlakukan larangan TikTok, kecuali aplikasi tersebut melepaskan kepemilikannya dari ByteDance. Keputusan ini didorong oleh kekhawatiran keamanan nasional terkait potensi akses pemerintah China terhadap data pengguna AS.
TikTok membantah tudingan ini, menyatakan bahwa mereka tidak digunakan sebagai alat mata-mata Beijing. Meskipun perusahaan sempat bernegosiasi dengan pemerintahan Biden untuk menyelesaikan masalah privasi data, Departemen Kehakiman menilai proposal TikTok tidak memadai.
Jika larangan ini berlaku, TikTok akan diblokir permanen mulai 19 Januari 2025, mengakhiri dominasi aplikasi ini di pasar AS dan membuka peluang lebih besar bagi RedNote dan Lemon8 untuk menjadi platform unggulan bagi para kreator konten. (Mhu)












