PSI Kalteng Tegaskan Hak Politik Warga
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Tengah, Ir. Sipet Hermanto, MSi, menegaskan partisipasi politik merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara, dijamin konstitusi dan undang-undang. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan PSI di M Hotel Bahalap, Senin (15/12/2025).
Sipet mengatakan setiap warga negara memiliki ruang yang sama untuk terlibat dalam proses politik, baik melalui pemilihan umum maupun aktivitas kepartaian yang sehat dan bertanggung jawab.
“Atas dasar itulah, PSI hadir sebagai sarana politik yang bertujuan menghidupi harapan serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan bangsa melalui jalur demokrasi,” ucap Sipet.
Ia menjelaskan PSI terus membangun partai yang inklusif dan terbuka, sehingga menjadi rumah bersama bagi seluruh elemen masyarakat tanpa sekat perbedaan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Kongres PSI ke-3 di Surakarta pada 19–20 Juli 2025. Dalam kongres itu, PSI melakukan perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta pembaruan logo partai.
“Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat visi partai dalam mewadahi keterwakilan seluruh anak bangsa demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan,” katanya.
Sejalan dengan itu, PSI mengusung tagline Partai Super Terbuka, menegaskan keterbukaan partai bagi semua umur, agama, suku, dan golongan masyarakat.
Menurut Sipet, PSI juga berkomitmen membangun budaya politik yang akuntabel dan transparan, serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan di berbagai sektor.









