URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Desak Pembatalan UU Kontroversial dan Taati Putusan MK, Demo di Palangka Raya Ricuh
“Saya mengikuti sikap teman-teman mahasiswa, namun saya menyesal mengapa pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada baru dilakukan sekarang, seharusnya dari dulu,” kata Kuwu Senilawati.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta DPR untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pilkada dan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadopsi kebijakan sesuai putusan MK.
Mereka juga mendesak DPR untuk menyelesaikan beberapa rancangan undang-undang seperti RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset, serta menolak RUU Penyiaran yang dianggap anti-demokrasi.
Halaman











