Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi RSUD
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terus menyelidiki dugaan korupsi anggaran di RSUD Doris Sylvanus, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Komisaris Besar Polisi Rimsyahtono, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus ini. Penyelidikan masih berjalan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah sejumlah persyaratan terpenuhi.
“Masih kami tangani terus, sudah banyak yang diperiksa. Nanti kami naikkan dulu kasusnya ke penyidikan, baru kami rilis,” ujar Rimsyahtono kepada wartawan di Markas Polda Kalteng, Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus secara resmi akan dilakukan setelah penyelidikan mencapai tahap P21 atau dinyatakan lengkap. Salah satu kendala saat ini adalah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan perhitungan kerugian negara.
“Proses penyelidikannya cukup lama, karena kami masih menunggu hasil audit BPK. Setelah itu baru kami ajukan ke BKN untuk perhitungan kerugian negaranya,” jelas Rimsyahtono.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan institusi layanan kesehatan besar di Kalimantan Tengah. Polda Kalteng menegaskan akan menindaklanjuti kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.










