
KUALA PEMBUANG, TABALIEN.com – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menekankan agar pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Pembenahan birokrasi, menurut pesan yang disampaikan dalam konteks pelantikan pejabat, harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan dan tanggung jawab aparatur, Senin (12/10/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kuala Pembuang, menjadi momentum untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Pejabat diminta menjadikan prinsip kita melayani, bukan dilayani sebagai landasan dalam menjalankan tugas.
Ahmad Selanorwanda mengingatkan agar aparatur tidak hanya berfokus pada urusan internal kantor, tetapi juga memperhatikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya sibuk dengan urusan internal kantor, sementara persoalan yang dihadapi masyarakat tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Kita melayani, bukan dilayani. Karena itu, setiap pejabat harus memahami kebutuhan masyarakat, memastikan tugas dilaksanakan dengan baik, dan mencari jalan keluar ketika muncul kendala. Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”
Kinerja Pejabat Perlu Terukur
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pejabat bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan menjadi program yang efektif dan menghasilkan capaian terukur. Koordinasi antarperangkat daerah juga perlu diperkuat agar pelaksanaan program berjalan selaras serta tidak terkendala persoalan komunikasi dan administrasi.
Budaya kerja yang disiplin, terbuka terhadap evaluasi, dan berorientasi pada hasil juga perlu dikembangkan. Persoalan pelayanan harus menjadi bahan perbaikan, bukan sekadar diteruskan dari satu bagian ke bagian lain tanpa penyelesaian.
Kinerja pemerintah pada akhirnya dinilai dari hal konkret yang dirasakan masyarakat. Di antaranya kemudahan mengurus administrasi serta kecepatan aparatur dalam merespons kebutuhan dan pengaduan warga.
Karena itu, penekanan mengenai pelayanan perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata di setiap lini pemerintahan. Pembenahan birokrasi tidak cukup hanya dengan menata struktur organisasi, tetapi juga perlu diwujudkan melalui pelayanan yang efektif, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
