Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, Mayoritas Anggota Komisi XI Terlibat

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Latar Belakang Dana CSR BI-OJK

Dana CSR BI dan OJK seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat, termasuk membangun fasilitas umum dan memberdayakan ekonomi warga. Namun, temuan KPK menunjukkan dana tersebut justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya pribadi sejumlah legislator.

Hingga kini, KPK masih memeriksa saksi-saksi, menelusuri aliran dana, dan mengumpulkan bukti terkait dugaan keterlibatan pihak lain. Asep menegaskan, penyidikan akan terus berkembang sesuai temuan di lapangan. (***)

Ikuti Saluran Tabalien di: