Desak Pembatalan UU Kontroversial dan Taati Putusan MK, Demo di Palangka Raya Ricuh
Situasi semakin tegang saat mahasiswa menuntut agar anggota DPRD menerima tuntutan mereka di dalam ruang rapat. Protes yang berlangsung di luar gedung menimbulkan aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi.
Beberapa mahasiswa mengalami kekerasan, termasuk David Benecdiktus Situmorang. Dia mengaku mengalami pemukulan dan jambakan, serta bajunya robek akibat tarikan.
“Kami akan mengecek berapa banyak korban. Saya juga mengalami kekerasan, dijambak dan dipukul beberapa kali,” kata David Situmorang.
Akibat ketegangan yang meningkat, aksi lempar batu dan botol plastik ke arah aparat tak terhindarkan. Beberapa kaca di pintu masuk Kantor DPRD Kalteng pecah, dan seorang polisi dilaporkan mengalami cedera di bagian kepala akibat lemparan, serta harus dilarikan ke rumah sakit.
MASUK

Kapolresta Palangka Raya, Komisaris Besar Boy Herlambang, akhirnya memberikan izin kepada mahasiswa untuk masuk ke dalam gedung. “Semua berjalan cukup baik pada akhirnya. Anggota yang terluka juga sudah mendapatkan perawatan. Dorong-mendorong seperti ini adalah hal biasa dalam aksi,” ujarnya.
Di ruang rapat, hanya Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, yang menerima perwakilan mahasiswa. Keberadaan hanya satu anggota DPRD ini mengecewakan mahasiswa. Mereka mendesak Kuwu untuk menandatangani tuntutan mereka serta menyepakati poin-poin yang diajukan.












