Tiga Orangutan Lulus Rehabilitasi di Palangka Raya

Tiga individu orangutan spesies Pongo Pygmaeus Wurmbii, memasuki tahap pra-pelepasliaran di Pulau Kaja, Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Sebanyak tiga individu orangutan spesies Pongo Pygmaeus Wurmbii memasuki tahap pra-pelepasliaran di Pulau Kaja, Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi penanda kelulusan orangutan yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi dan siap menuju pelepasliaran akhir di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).

Acara simbolis yang berlangsung  Jumat, (7/11/2025) pukul 09.00–11.00 WIB ini dihadiri oleh Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Sten Frimodt Nielsen; Kepala BKSDA Kalteng, Andi M. Khadafi; CEO BOS Foundation, Jamartin Sihite; Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining; serta perwakilan organisasi internasional seperti Save The Orangutan (STO) dan BOSF dari Jepang, Inggris, Denmark, dan Swiss.

Tiga orangutan yang dilepasliarkan masing-masing bernama Malika, disaksikan langsung oleh Duta Besar Denmark; Paulus, disaksikan Kepala Dinas Kehutanan; dan Angkasa, disaksikan CEO BOSF. Setelah menjalani proses soft release di Pulau Kaja, ketiganya akan dipindahkan ke lokasi utama pelepasliaran di kawasan TNBBBR.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi orangutan Kalimantan yang populasinya semakin terbatas di alam liar. Secara keseluruhan, pelepasliaran ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, dan mitra internasional dalam melindungi satwa endemik Kalimantan Tengah.