Masyarakat Adat Kalteng Menanti Pengakuan Hukum Melalui Perda

Masyarakat Adat Laman Kinipan di Hutan Adat yang telah dibuka untuk kebun sawit oleh korporasi.

Pengakuan hukum melalui Perda dianggap krusial untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Tengah.