RSUD Kapuas Sosialisasikan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik

sosialisasi modul dan dokumen pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan sosialisasi modul dan dokumen pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada Kamis, (23/10/2025), bertempat di Aula Manajemen lantai 2, Jalan Tambun Bungai No. 16, Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini dihadiri jajaran manajemen rumah sakit dan Tim Pengaduan Layanan Publik. Dokumen panduan disusun oleh tim internal RSUD dan disosialisasikan oleh Elvina, S.Kep, Ns, MM, salah satu anggota tim penyusun.

Sosialisasi mencakup pembahasan isi panduan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pengaduan. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengelola pengaduan sebagai bentuk komitmen RSUD dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Direktur RSUD, dr. Agus Waluyo, MM, dalam arahannya meminta Tim Pengaduan bekerja lebih semangat dan profesional. “Pengaduan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Bagian Tata Usaha, Taufik, SE, MM, selaku koordinator tim, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) akan dilakukan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan pengaduan berjalan efektif dan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan ini, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo berharap Tim Pengaduan dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit. (Sya).