URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Tiga Tersangka Korupsi Izin Tambang Diduga Rugikan Negara Rp Miliaran
Pasal Yang Disangkakan
Ketiga tersangka akan dikenakan:
– Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
– Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Mereka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. (Mth)
Halaman












