Polisi Tangkap Pembobol Rumah Dinas Polda Kalteng

YA (24), terduga pelaku pembobolan rumah dinas anggota Polda Kalteng, saat diamankan di Polresta Palangka Raya, Selasa (5/8/2025). Foto: IST.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Seorang pria berinisial YA (24) ditangkap karena diduga membobol rumah dinas anggota Polda Kalimantan Tengah di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya pada Selasa, 5 Agustus 2025 di kawasan Petuk Ketimpun, Jalan Tjilik Riwut Km 12.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 09.33 WIB. Aksi YA terekam kamera pengawas saat pelaku masuk ke rumah, mencabut beberapa CCTV, lalu membawa kabur tas berisi uang tunai.

“Korban mencurigai adanya gangguan pada sistem CCTV rumah dinasnya. Setelah diperiksa, rekaman menunjukkan ada seseorang yang masuk dan mengambil barang berharga,” ujar Rian pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Laporan resmi baru dibuat korban pada 4 Agustus 2025. Setelah itu, tim gabungan Subnit Lidik Jatanras Satreskrim, Satintelkam, dan Sitekintel Ditintelkam Polda Kalteng bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic merah putih beserta STNK atas nama Angga Setiawan, serta uang tunai sebesar Rp 1.239.000. YA kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Menurut Rian, tersangka juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. “Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, menyatakan apresiasinya atas kinerja tim gabungan dalam mengungkap kasus ini. “Tindak kriminal seperti ini tidak akan kami toleransi. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dedy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa.

Ikuti Saluran Tabalien di: