Pelajar Dibegal di Jalan G Obos
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Aksi pencurian dengan kekerasan menimpa seorang pelajar berusia 16 tahun di Jalan G Obos XI Induk, Kota Palangka Raya, Sabtu (24/01/2026) dini hari. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Palangka Raya.
Korban diketahui bernama Luthfi Dzaky Ahmad. Peristiwa pembegalan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB saat korban hendak pulang ke rumah usai bermalam di kediaman sepupunya.
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menjelaskan pelaku tiba-tiba keluar dari sebuah gang dan memepet sepeda motor korban.
“Pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh, lalu mengancam menggunakan senjata tajam dan memukul korban dengan rotan bambu,” ujar Abrar, Minggu (25/01/2026).
Dalam kondisi ketakutan dan tidak mampu melawan, korban akhirnya kehilangan sepeda motornya. Dua orang pelaku yang berboncengan kemudian membawa kabur kendaraan milik korban.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palangka Raya sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin Ipda Muhammad Abrar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan awal kepolisian.
Abrar menambahkan, sepeda motor yang dibawa kabur pelaku merupakan Honda Scoopy warna hitam silver tahun 2019 dengan nomor polisi KH 5636 YJ. Kerugian materiil akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp12 juta.
“Petugas telah menerima laporan, membuat laporan polisi, mengarahkan korban untuk visum, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Kasus ini masih dalam tahap lidik,” tegasnya.












