Kepala ESDM Kalteng Diperiksa Kasus Rp1,3 T
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Christway, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalteng terkait kasus dugaan korupsi PT Investasi Mandiri (IM) dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.
Vent hadir di Gedung Kejati Kalteng sejak Senin pagi, 22 September 2025, dan baru keluar sekitar pukul 21.00 WIB. Ia mengaku ditanya sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. “Kita harus jelaskan secara detail agar duduk permasalahannya bisa lebih jelas dan pihak Kejaksaan Tinggi bisa menganalisa itu,” ujarnya usai pemeriksaan.
Meski begitu, Vent menolak memberikan keterangan mengenai evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT IM periode 2020–2025. Ia menegaskan hal itu menjadi materi penyidikan. “Yang pasti hari ini saya sudah menyampaikan kewajiban saya sebagai Kepala Dinas ESDM, sebagai saksi terhadap apa yang menjadi materi penyidikan Kejaksaan Tinggi Kalteng,” katanya.
Vent menambahkan, pemerintah provinsi mendukung penuh langkah penegakan hukum. “Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati Kalteng. Pemerintah provinsi selalu berusaha menata kegiatan pertambangan, terutama terkait pertambangan zirkon, untuk memperbaiki tata kelola,” ucapnya.
Saat ditanya lebih jauh soal evaluasi RKAB, ia tetap enggan menjawab. “Saya rasa itu nggak bisa saya jelaskan sekarang karena ini menyangkut materi yang disidik kejaksaan. Nanti mungkin kejaksaan saja yang menjelaskan,” tuturnya, sembari mengakui sebagian pemeriksaan memang berkaitan dengan RKAB.
Sebelumnya, pada Jumat 19 September 2025, Vent juga telah menjalani pemeriksaan belasan jam di kantor Kejati Kalteng dalam kasus yang sama.