Kejati Kalteng Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Capai Rp1,3 triliun
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi penjualan dan ekspor mineral zircon, ilmenite, serta rutil oleh PT Investasi Mandiri ke tahap penyidikan. Langkah ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kajati Kalteng Nomor Print-05/O.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 25 Agustus 2025.
Tim penyidik kemudian menggeledah kantor PT Investasi Mandiri di Jalan Teuku Umar, Palangka Raya, Rabu (3/9/2025). Dari lokasi, mereka menyita sembilan unit komputer, lima kotak berisi dokumen penting, dan satu kendaraan operasional perusahaan.
“Aspek kerugian negara masih terus kami dalami bersama auditor. Saat ini, seluruh barang bukti yang diamankan sedang dianalisis lebih lanjut,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, didampingi Plh. Aspidsus Mei Abeto Harahap dan Kasi Penyidikan Pidsus, Eko Nugroho, dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan penjualan mineral sejak 2020 hingga 2025. PT Investasi Mandiri memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 2.032 hektare di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kabupaten Gunung Mas. Izin yang terbit sejak 2010 itu diperpanjang pada 2020.
Namun, dalam praktiknya, perusahaan diduga menggunakan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Kalteng sebagai kedok. Komoditas tambang yang diperdagangkan seolah berasal dari wilayah IUP mereka, padahal sebagian besar diduga didapat dari tambang rakyat di Katingan dan Kuala Kapuas melalui CV Dayak Lestari serta pemasok lain.
“Akibat penyalahgunaan RKAB itu, penjualan zircon, ilmenite, dan rutil yang tidak berasal dari IUP PT Investasi Mandiri terkesan dilegalkan. Perhitungan sementara kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun, belum termasuk potensi kerugian pajak daerah, kerusakan lingkungan, serta tambang di kawasan hutan tanpa izin,” jelas Hendri.
Dalam laporan tahunan PYX Resources tahun 2024 yang tercatat di Bursa Saham Australia dan London, PT Investasi Mandiri bahkan disebut sebagai salah satu aset perusahaan. Di Palangka Raya, kantor PYX Resources dan PT Investasi Mandiri juga berada di alamat yang sama.
“Saat ini kami masih mendalami alat bukti yang diperoleh serta berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara secara riil,” tambah Hendri.












