OJK Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Integritas KPK 2024

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena saat memberikan kata sambutan (foto: Istimewa)

OJK sendiri telah berpartisipasi dalam SPI sejak 2016 dan menjadikan indeks integritas sebagai bagian dari IKU sejak 2017. Selain itu, OJK juga memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan melalui penerapan Peraturan OJK tentang Strategi Anti Fraud.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam kesempatan tersebut turut memberikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang diterapkan. Ia juga mendorong agar inovasi serupa dapat diterapkan di K/L/PD lainnya sebagai langkah perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan integritas organisasi.

“SPI ini kami selenggarakan untuk mengevaluasi kondisi integritas, capaian pencegahan korupsi, dan efektivitas penguatan integritas K/L/PD. Dengan begitu, upaya perbaikan dapat dilakukan berdasarkan persoalan riil,” kata Setyo.

Pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi, meliputi 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 BUMN. Capaian Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun sebelumnya 70,97. (Mth)