Wilayah Taat PBB Jadi Prioritas Pembangunan
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya sepakat memprioritaskan pembangunan infrastruktur di wilayah yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kesepakatan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, usai berkoordinasi dengan pemerintah kota pada Rabu (18/06/2025). Ia menyatakan, langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
“Ini merupakan langkah bersama untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar PBB yang merupakan kewajiban sebagai warga,” ujar Hatir.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Wilayah dengan kepatuhan PBB minimal 70 persen akan mendapat prioritas pembangunan, meskipun daerah lain tetap akan diperhatikan.
“Ini bukan bentuk pengabaian, tapi strategi agar masyarakat sadar bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali ke mereka dalam bentuk pembangunan,” katanya.
Hatir juga rutin melakukan sosialisasi di masyarakat terkait pentingnya membayar PBB untuk mendukung pembangunan wilayah. Ia menekankan bahwa dana pajak digunakan langsung untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di lingkungan mereka sendiri.
“Saya sampaikan langsung ke masyarakat, bahwa dana dari PBB itu digunakan untuk membangun wilayah kita sendiri,” ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau warga memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang kini tersedia di Mal Pelayanan Publik Huma Betang tanpa harus mengantre panjang.









