DPRD Minta Pemkot Permudah Perizinan Investasi
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota menyederhanakan proses perizinan guna meningkatkan minat investor menanamkan modal di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, pada Kamis, (19/07/2025). Ia menilai birokrasi yang efisien dan ramah menjadi kunci agar investasi dapat berkembang.
“Investasi akan sulit berkembang jika tidak ditopang birokrasi yang efisien dan ramah. Apalagi Palangka Raya merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurutnya, perizinan yang cepat, transparan, dan bebas hambatan akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar daerah. Hal ini dinilai mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
“Baik investor lokal maupun luar daerah akan lebih tertarik berinvestasi jika proses perizinan tidak berbelit-belit,” katanya.
Nenie juga mendorong pemerintah kota untuk berinovasi dalam pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital. Inovasi ini diyakini dapat memangkas waktu, biaya, dan meminimalkan potensi praktik tidak transparan.
“Digitalisasi pelayanan akan memangkas waktu dan biaya, sekaligus menjadi daya tarik tersendiri bagi investor,” tambahnya.
Ia menegaskan, masuknya investasi akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pertumbuhan sektor usaha lainnya.
“Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah strategis Pemko dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif,” pungkasnya.