Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Tekankan Pemerataan Pembangunan di Kota dan Desa

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan perubahan anggaran 2025 harus berfokus pada pemerataan pembangunan antara kota dan desa. IST

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD setempat, Senin (25/8/2025).

Agenda pada rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor menegaskan, perubahan P-KUA dan P-PPAS 2025 harus menjadi dasar arah pembangunan yang lebih seimbang antara kawasan perkotaan dan perdesaan.

“Perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya. Dari peningkatan pelayanan publik, sarana prasarana, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat, semua harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Rejikinoor menambahkan, Komisi I akan fokus mengawal tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan penegakan aturan agar anggaran yang disahkan benar-benar memberi manfaat nyata.

“Kami akan memastikan setiap kebijakan tetap dalam kerangka transparansi, keterbukaan, dan berpihak pada masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pihak agar pembahasan rancangan perubahan APBD berjalan lancar dan tepat sasaran.