Wartawan Barito Utara Temui Diskominfo

BARITO UTARA, TABALIEN.com – Kelompok wartawan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat untuk membahas polemik persyaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Selasa (28/01/2026).

Sebanyak 20 wartawan diterima langsung Kepala Dinas Kominfo Barito Utara Iksan, didampingi Kepala Bidang Multimedia Halil, di kantor Dinas Kominfo. Audiensi digelar sebagai respons atas beredarnya informasi syarat UKW bagi wartawan yang bertugas di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Barito Utara Iksan menjelaskan, UKW tidak bersifat wajib, namun pihaknya mendorong wartawan mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme.

“Kami akan mengupayakan kawan-kawan wartawan yang bertugas di Barito Utara bisa mengikuti UKW dan siap memfasilitasi kegiatan tersebut jika dimungkinkan,” ujarnya.

Terkait kerja sama media, Iksan menegaskan ke depan Diskominfo akan melakukan seleksi lebih ketat. Kebijakan yang diterapkan antara lain satu wartawan hanya mewakili satu media dan wajib berdomisili di Barito Utara.

Perwakilan media online di Barito Utara, M. Agustian Rajab, menyampaikan apresiasi atas kejelasan kebijakan tersebut. Ia berharap seleksi media dilakukan secara objektif dan adil agar tercipta pemerataan kerja sama.

“Kami berharap Diskominfo lebih selektif menentukan media yang berkontrak agar ada pemerataan dan keadilan bagi media lokal yang aktif dan profesional,” kata Agustian.

Agustian juga menyinggung adanya surat edaran sebelumnya. Menurutnya, Kepala Dinas Kominfo sepakat sejumlah poin disesuaikan secara internal karena surat tersebut terlanjur diterbitkan.