Pilkades Seruyan 2026 Jadi Momentum Perbaikan Desa

Foto: Pengurus DPC PWRI Seruyan saat menyambangi Kantor DPMDes Seruyan.

SERUYAN, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menyiapkan Pilkades serentak di 51 desa pada 2026. Langkah ini menjadi penanda awal perbaikan dan pembenahan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Pelaksanaan pemungutan suara rencananya berlangsung pada Rabu (01/07/2026). Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu instruksi resmi dari Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, terkait penetapan waktu pastinya.

Kepala DPMDes Seruyan, Rusdi Hidayat menjelaskan, tahapan persiapan sudah memasuki fase koordinasi lanjut. “Beberapa tahapan sudah dipersiapkan oleh pemerintah. Kita hanya tinggal menunggu kapan Bapak Bupati Seruyan mengetuk palu untuk pelaksanaan pencoblosan,” ujar Rusdi.

Langkah pembenahan ini sangat mendesak mengingat banyaknya posisi pimpinan desa yang belum definitif. Tercatat, sebanyak 38 Penjabat (PJ) Kepala Desa di delapan kecamatan telah dilantik sejak awal tahun 2025.

Pemkab Seruyan juga mulai menjalin koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Aparat Penegak Hukum (APH). Koordinasi tersebut bertujuan untuk memetakan mitigasi risiko dan antisipasi dini potensi gangguan keamanan.

“Ada 51 desa yang siap melaksanakan Pilkades. Kami sudah mulai berkoordinasi dengan pihak APH mengenai antisipasi dini maupun mitigasi apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan,” tambah Rusdi.

Pemerintah sedang menggodok dua mekanisme pemilihan, yakni secara manual dan digital. Mekanisme digital memungkinkan pemilih menggunakan cip pada KTP elektronik untuk meminimalisir indikasi kecurangan, seperti pemilih dari luar desa.

Rusdi berharap, Pilkades 2026 membawa arah baru bagi kesejahteraan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama proses demokrasi berlangsung.

Keberhasilan program ini diharapkan mampu memaksimalkan pemerataan kemakmuran masyarakat secara tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama dalam mendukung upaya perbaikan di setiap lini pemerintahan desa.