Pemkot Perketat Pengawasan, Cegah Illegal Fishing

Kepala Dinas Perikanan Palangka Raya, Ir. Indriarti Ritadewi, M.AB

PALANGKA RAYA, Tabalien.com – Praktik illegal fishing terus menjadi ancaman serius di perairan Kota Palangka Raya sepanjang 2024. Kepala Dinas Perikanan Palangka Raya, Ir. Indriarti Ritadewi, M.AB, mengungkapkan bahwa titik rawan pencurian ikan terutama berada di Kelurahan Petuk Katimpun dan Kelurahan Sei Gohong, terutama pada musim kemarau.

Meski pengawasan telah dilakukan melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas), tantangan tetap besar. Sebagian besar pelaku adalah warga luar daerah yang biasanya beroperasi pada malam hari saat Pokmawas tidak aktif.

“Pelaku sering kali beraksi pada malam hari, sementara Pokmawas yang ada tidak dapat memantau aktivitas tersebut,” ujar Indriarti, Senin (20/1/2025).

Musim kemarau memperburuk situasi, di mana penurunan jumlah ikan di perairan dan lonjakan harga ikan mendorong masyarakat menggunakan alat tangkap ilegal untuk memaksimalkan hasil.

Dinas Perikanan telah memperkuat koordinasi dengan kejaksaan dan membentuk tim pengawasan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota. Pendekatan utama untuk menangani pelanggaran ini mengutamakan musyawarah dan restorasi melalui Rumah Restorative Justice (RJ) di kelurahan.

“Contohnya di Kelurahan Sei Gohong, pelaku illegal fishing diwajibkan mengganti tangkapan ikan yang mereka curi dengan jumlah lima kali lipat, sebagai efek jera,” jelas Indriarti.

Selain itu, pemerintah telah memasang 20 papan imbauan di lokasi rawan seperti Kelurahan Petuk Katimpun dan Sei Gohong, serta menyediakan empat perahu pengawas untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah yang sulit dijangkau. (Mth)