Pemkab Murung Raya Rumuskan Percepatan Pengadaan Barang Jasa 2025
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya merumuskan agenda percepatan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun anggaran 2025 dalam rapat yang digelar Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah di Aula A Setda Murung Raya, Senin (16/6/2025).
Plt Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, memimpin rapat yang dihadiri Inspektur Murung Raya, Rudie Roy, kepala perangkat daerah lingkup Murung Raya, dan tamu undangan lainnya.
Rapat ini, membahas progres pelaksanaan pengadaan barang/jasa Kabupaten Murung Raya hingga Juni 2025, kendala yang dihadapi dalam proses pengadaan sebelumnya, dan solusi untuk mencegah pengulangan masalah di tahun mendatang.
“Kita harus pastikan bahwa semua proses pengadaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting demi tercapainya target pembangunan di berbagai sektor dan juga realisasi anggaran pemerintah,” kata Sarwo Mintarjo.
Mintarjo menekankan, percepatan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung program prioritas pembangunan di Murung Raya meski ada hambatan refocusing dan efisiensi anggaran di beberapa perangkat daerah.
Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudie Roy menambahkan perlunya percepatan penyerapan anggaran termasuk realisasi pengadaan barang dan jasa.
“Mari sama-sama pengguna anggaran perangkat daerah mempercepat proses pembelian penyedia pengadaan barang jasa dan melimpahkan paket pekerjaan kepada UKPBJ atau pejabat pengadaan untuk dilaksanakan proses pemilihan penyedia,” ujar Rudie Roy.











