Pemkab Mura Gelar Rapat Satu Data

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memimpin rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Aula A Kantor Bupati, Selasa (26/8/2025).

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Aula A Kantor Bupati, Selasa (26/8/2025).

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Murung Raya. Kegiatan dihadiri stakeholder terkait, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Plt. Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menjelaskan rapat bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral dan mewujudkan integrasi informasi yang akurat, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, data sektoral merupakan fondasi kebijakan publik dan tanpa data yang valid perencanaan pembangunan tidak akan optimal.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menambahkan, Satu Data Indonesia adalah inisiatif pemerintah untuk menciptakan sumber data valid yang bisa digunakan secara luas.

Program ini menekankan standar data yang jelas, metadata konsisten, interoperabilitas antarinstansi, serta peran aktif walidata dan produsen data di daerah.

Ia meminta seluruh kepala dinas dan badan meningkatkan komitmen dalam pengelolaan data.

Ada tiga poin yang ditekankan, yakni memastikan data sektoral lengkap, akurat, tepat waktu, bertanggung jawab penuh atas validitas data, serta aktif berkoordinasi dengan walidata daerah agar selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia.

“Data yang salah bisa berdampak pada kebijakan yang salah dan kebijakan yang salah bisa membawa konsekuensi besar bagi masyarakat. Karena itu, mari kita susun dan sajikan data dengan benar,” tegas Rahmanto.

Melalui rapat ini, Pemkab Mura berharap terwujud sistem pengelolaan data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung pembangunan berbasis bukti serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.