PDAM Murung Raya Tertibkan Sambungan Air Ilegal
PURUK CAHU, TABALIEN.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Pomolum Murung Raya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi di Kota Puruk Cahu, Sabtu (27/9/2025).
Direktur PDAM, Kelong, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penertiban terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan, terutama terkait tunggakan pembayaran pelanggan dan pemasangan pipa ilegal oleh oknum masyarakat.
“Kami akan bertindak tegas, namun tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis dalam penanganan masalah ini,” ujar Kelong.
Ia menegaskan, penagihan terhadap pelanggan yang menunggak akan segera dilakukan. Sementara bagi warga yang kedapatan memasang sambungan ilegal, pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Kelong, kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi air bersih sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah. Ia menilai, tunggakan dan sambungan ilegal yang dibiarkan akan berdampak pada terganggunya pelayanan bagi pelanggan resmi.
“Jika masalah ini tidak segera ditangani, pelayanan air bersih kepada pelanggan yang taat bayar bisa terganggu,” tegasnya.
Langkah penertiban ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pelayanan PDAM Danum Pomolum sekaligus memastikan seluruh pelanggan memperoleh hak atas air bersih secara adil dan tertib.











