Murung Raya Raih Opini WTP LKPD 2024

Bupati Murung Raya Heriyus bersama Ketua DPRD Rumiadi dan jajaran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2024 dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (1/9/2025).

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah. Penyerahan dilakukan Kepala Perwakilan BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Murung Raya Heriyus di ruang VIP lantai 2 BPK Kalteng, Senin (1/9/2025).

Dalam kesempatan itu, hadir Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, serta jajaran terkait. Dodik Achmad Akbar menjelaskan pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

“Penilaian tingkat kewajaran informasi keuangan didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” kata Dodik.

Bupati Heriyus menegaskan opini yang diberikan BPK untuk LKPD Murung Raya tahun 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Hari ini pemerintah daerah menerima hasil pemeriksaan atas LKPD 2024 dengan opini WTP,” ujarnya.

Heriyus menambahkan pemeriksaan BPK sangat membantu pemerintah daerah memperbaiki kesalahan maupun kekurangan dalam pengelolaan keuangan. Ia berharap BPK terus memberikan arahan dan bimbingan agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.