Jelang Batas Waktu, Pemkab Mura Ajak Wajib Pajak Lapor SPPT

Bupati Murung Raya Heriyus M Yoseph didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah di Murung Raya. Foto: Diskominfo Murung Raya.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebelum batas waktu 31 Maret 2026. Imbauan tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mewakili Bupati Heriyus M Yoseph, Senin (30/03/2026).

Ajakan tersebut disampaikan melalui rilis resmi pemerintah daerah sebagai pengingat bagi wajib pajak agar memenuhi kewajiban administrasi tepat waktu.

Dalam pembukaan rilis, Rahmanto menyampaikan salam kepada masyarakat dengan menghargai keberagaman budaya dan keyakinan yang hidup di Murung Raya.

“Assalamualaikum Wr.Wb, Selamat pagi, Salam sejahtera untuk kita semua. Om Swasti Astu, Salam Kebajikan, Tabe salamat lingu Nalatai, Salam Sujud Karendrm Malempang. Adil Ka’talino Bacuramin Ka’saruga, Basengat Ka’jubata,” ujarnya.

Rahmanto menegaskan kepatuhan dalam membayar pajak tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak, baik perorangan maupun korporasi, untuk segera menyampaikan SPPT pajak sebelum batas waktu 31 Maret. Kepatuhan ini merupakan langkah bijak untuk menghindari potensi kesalahan administrasi maupun sanksi di kemudian hari,” katanya.

Menurutnya, penerimaan pajak daerah menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Murung Raya.

“Pajak yang kita tunaikan adalah fondasi pembangunan daerah. Dari hasil pajak tersebut akan terwujud infrastruktur yang lebih baik, layanan kesehatan yang semakin merata, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pelaku usaha hingga generasi muda, menjadikan kepatuhan pajak sebagai bentuk gotong royong membangun daerah.

“Mari kita jadikan kepatuhan pajak sebagai wujud nyata gotong royong membangun daerah. Tertib membayar pajak hari ini menjadi pondasi masa depan Murung Raya yang lebih sejahtera dan maju,” pungkasnya.

Avatar photo
M.J Pebriadi
Reporter