OJK Serap Anggaran Rp5,7 Triliun hingga Kuartal III-2024, Realisasi Masih di Bawah Target
JAKARTA, TABALIEN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp5.698,2 miliar atau sekitar Rp5,7 triliun hingga 30 September 2024. Jumlah ini setara dengan 70,95% dari total pagu anggaran, tetapi masih lebih rendah dari target Triwulan III sebesar 73,81%.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa capaian ini terpengaruh oleh efisiensi anggaran di beberapa sektor, seperti pengadaan aset IT dan biaya perjalanan dinas.
“Ada program kerja dengan anggaran besar yang baru akan direalisasikan pada Triwulan IV-2024, seperti pengelolaan software, layanan data informasi OJK Wide, dan pelunasan kewajiban perpajakan,” ujar Mahendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Meski realisasi anggaran belum optimal, OJK mencatat capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) sebesar 90,69% pada Kuartal I-2024. IKU merupakan indikator keberhasilan dalam mencapai tujuan institusi.
Langkah Strategis OJK
Untuk memperkuat sektor jasa keuangan (SJK) per September 2024, OJK melaksanakan sejumlah langkah strategis, meliputi:
- Pengaturan dan Pengembangan
Penerbitan 17 Peraturan OJK (POJK) dan 12 Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait penguatan SJK dan UU PPSK.
Penerbitan roadmap pengembangan SJK, termasuk Taksonomi Berkelanjutan Indonesia 2024.
Persiapan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, seperti aset kripto.
- Perizinan dan Pelaporan
Implementasi single window licensing untuk mempercepat proses perizinan.












