OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI

OJK tegaskan komitmen reformasi pasar modal dengan aturan free float dan transparansi kepemilikan saham.

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau dinamika pasar dengan memperhatikan risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas, OJK bersama BEI menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmen menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi agar pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif di tingkat global. (Mth).