DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Baru

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – DPRD Kota Palangka Raya menyetujui pembahasan lanjutan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Penyelenggaraan Perumahan serta Kawasan Permukiman.

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Palangka Raya pada Kamis (19/06/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi.

“Secara keseluruhan, delapan fraksi menyampaikan pandangan umum yang menerima dua raperda tersebut untuk dilanjutkan sesuai tata tertib DPRD,” ujar Subandi usai rapat.

Selanjutnya, DPRD akan menunggu tanggapan Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan fraksi-fraksi. Setelah itu, dua panitia khusus (pansus) akan dibentuk untuk membahas masing-masing raperda bersama pemerintah kota.

Menurut Subandi, Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman bertujuan mengatur arah pembangunan permukiman yang terintegrasi dengan tata ruang Kota Palangka Raya.

“Harapannya, kedua raperda ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung pembangunan kota ke depan,” tutup Subandi.