Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Tekankan Pemerataan Lewat Perubahan KUPA-PPAS 2025

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor. IST

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor menegaskan, perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 harus menjadi landasan pembangunan yang berimbang antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya. Mulai dari pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat, semuanya harus berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor di Gedung DPRD, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, Komisi I DPRD berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan penegakan aturan agar alokasi anggaran memberikan dampak nyata bagi warga.

“Kami memastikan setiap kebijakan tetap transparan, terbuka, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Menurut Rejikinoor, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD. Ia juga mengajak masyarakat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan agar hasilnya benar-benar dirasakan.

“Dengan semangat kebersamaan, perubahan anggaran ini diharapkan menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.