Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya Beri Catatan atas Ranperda APBD 2025

Juru bicara fraksi PDIP Kabik Amaz Jasikha, menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna ke I masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9/2025). IST.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (9/9/2025). Agenda rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Melalui juru bicaranya, Kabik Amaz Jasikha, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Murung Raya dalam laporan keuangan tahun 2024. Namun, fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait kinerja keuangan daerah.

Dalam pandangannya, fraksi menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh melampaui target, namun realisasi belanja daerah masih rendah. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mencapai angka Rp501,6 miliar, yang dinilai menunjukkan lemahnya perencanaan dan penyerapan anggaran.

“Kondisi ini berdampak pada keterlambatan pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Laporan pertanggungjawaban APBD seharusnya tidak hanya menonjolkan angka, tetapi juga hasil nyata berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kabik.

Terkait RAPBD Perubahan 2025, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar arah kebijakan anggaran difokuskan pada pemenuhan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, dan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.

Fraksi menyatakan menerima kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya bersama pemerintah daerah.