DPRD Murung Raya Bahas Empat Agenda Strategis

PURUK CAHU, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2025 di Aula DPRD Murung Raya, Jumat (7/11/2025). Rapat ini membahas empat agenda penting sebagai dasar arah kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Empat agenda tersebut meliputi penyerahan Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026, Raperda inisiatif DPRD mengenai bantuan keuangan bagi pemuka agama, Raperda usulan pemerintah daerah tentang kemudahan berusaha, serta penyampaian hasil reses anggota dewan masa sidang III tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengapresiasi semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merancang kebijakan strategis untuk masyarakat. “Raperda yang dibahas hari ini memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan arah pembangunan Murung Raya ke depan, saya mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta berbagai elemen masyarakat. Suasana berlangsung tertib dan produktif, mencerminkan komitmen bersama mendorong kemajuan daerah.

Dengan penyerahan sejumlah Raperda tersebut, pemerintah dan DPRD diharapkan segera melanjutkan pembahasan hingga ditetapkan sebagai peraturan daerah yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya.