Deklarasi Silat Dayak Satukan Perguruan Murung Raya

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Deklarasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Silat Dayak (PSD) Kalimantan Tengah Tentara Laung Murung Raya digelar di Aula Hotel Putri lantai 3, Jumat (19/12/2025). Acara ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi, sejumlah tokoh budaya, pengurus persatuan silat, pelatih, serta perwakilan berbagai perguruan silat Dayak dari wilayah Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas pembentukan DPD PSD di daerah tersebut, menyebut momentum ini sebagai langkah besar dalam menyatukan berbagai aliran silat Dayak dalam satu wadah terorganisasi.

“Persatuan Silat Dayak diharapkan tidak hanya menjadi organisasi olahraga bela diri, tetapi juga berperan aktif dalam melestarikan budaya Dayak serta menanamkan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda,” ujar Rumiadi.

Menurutnya, pembinaan seni bela diri tradisional dapat memperkuat karakter disiplin, etika, sportivitas, serta rasa persaudaraan generasi muda. Ia juga berharap PSD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait dalam menjaga keamanan serta persatuan masyarakat di Murung Raya.

Ketua DPD PSD-KT Tentara Laung Murung Raya Alexander Tuer menyebut silat Dayak memiliki akar sejarah dan nilai budaya yang kuat dalam kehidupan masyarakat.

“Silat Dayak merupakan bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Dayak. Melalui Persatuan Silat Dayak ini, kita ingin menghidupkan kembali nilai-nilai persatuan, keberanian, serta penghormatan kepada leluhur,” katanya.

Alexander menambahkan PSD dibentuk sebagai wadah pemersatu seluruh perguruan silat Dayak tanpa membedakan aliran, dengan tujuan memajukan silat Dayak Kalimantan Tengah secara berkelanjutan dan berbasis persaudaraan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PSD-KT Tentara Laung, Miko Duwiter, menjelaskan organisasi ini dibentuk untuk mengakomodasi serta mengorganisasi perguruan silat Dayak yang selama ini belum terwadahi secara optimal.

“Melalui organisasi ini, kita ingin melestarikan pencak silat Dayak sekaligus membina generasi muda agar memiliki karakter kuat dan menjunjung tinggi nilai adat serta budaya,” ujarnya.

Ia menegaskan pembinaan silat Dayak tidak hanya menekankan kemampuan fisik, tetapi juga pengendalian diri, etika, dan kebijaksanaan dalam menggunakan ilmu bela diri.

Deklarasi ini diharapkan memperkuat eksistensi silat Dayak sebagai warisan budaya daerah sekaligus sarana pembinaan generasi muda di Kabupaten Murung Raya.