Tahura Palangka Raya Lindungi Flora dan Fauna

Taman Hutan Raya Palangka Raya lindungi keanekaragaman hayati serta jadi pusat penelitian, pendidikan, dan wisata berbasis konservasi. Foto: Berlianto/DLH PRY/RRI-PRY

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Taman Hutan Raya (Tahura) Palangka Raya menjadi kawasan konservasi penting seluas 1.762 hektare yang terletak di Kelurahan Marang dan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu. Tahura ini berfungsi utama sebagai kawasan pelestarian alam untuk menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa Tahura ini menjadi rumah bagi berbagai jenis flora dan fauna khas Kalimantan Tengah. “Keberadaan Tahura bertujuan untuk menjaga kelestarian hayati, ekosistem, kesuburan tanah, serta mencegah erosi dan menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya kepada RRI pada Senin (28/7/2025).

Kekayaan Flora dan Fauna Khas Kalimantan

Berlianto menyebutkan, jenis-jenis tumbuhan yang ditemukan di Tahura antara lain Balangeran, Bangaris, Belawan Merah, Bintan, Daha Bahandang, Galam Tikus, dan Gantalang. Di sisi fauna, kawasan ini menjadi habitat bagi 25 jenis satwa yang terdiri dari 12 jenis burung, 5 jenis mamalia, dan 8 jenis serangga.

Beberapa di antaranya termasuk Bubut Besar, Burung Madu Polos, Cekakak Belukar, Cipoh Jantung, Kadalan Birah, Kipasan Belang, dan Punai Gading. Keanekaragaman ini menjadikan Tahura sebagai kawasan penting untuk pelestarian spesies langka maupun endemik.

Fungsi Edukatif dan Wisata Alam

Selain sebagai kawasan konservasi, Tahura juga difungsikan sebagai tempat penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan. “Tahura juga menunjang budidaya lingkungan, menjadi habitat spesies dilindungi, serta tempat wisata dan penangkaran flora dan fauna tertentu,” tambah Berlianto.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong pemanfaatan Tahura secara berkelanjutan, baik sebagai objek wisata alam edukatif maupun laboratorium hidup bagi pelajar, peneliti, dan masyarakat umum.