Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan di Kalteng Lebih Luas dari Pulau Bali
“Tidak adil jika masyarakat yang menuntut haknya dipidana sementara perusahaan yang mengambil lebih banyak justru diampuni,” katanya.
Senada dengan James, Dedi, warga Desa Penyang, Kotim, mengungkapkan harapannya agar pemerintah mengembalikan pengelolaan hutan kepada masyarakat adat.
“Kalau dikatakan terlanjur dibuka, kenapa tidak diserahkan kepada masyarakat saja, itu yang menjadi mimpi kami,” tukas Dedi.
Polemik ini menunjukkan kompleksitas permasalahan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Di satu sisi, ada upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah legalitas lahan, namun di sisi lain muncul kekhawatiran bahwa langkah ini justru akan mengabaikan aspek lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.
Diperlukan dialog yang lebih intensif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.












