Dewan Pers Tertibkan Media Berbau Lembaga Negara
JAKARTA, TABALIEN.com – Dewan Pers menegaskan akan menertibkan media massa yang menggunakan nama atau unsur identitas lembaga negara, seperti KPK dan Polri, namun tidak memiliki afiliasi resmi. Langkah ini diambil untuk mencegah kesalahpahaman publik serta penyalahgunaan nama institusi demi kepentingan pribadi.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyampaikan hal tersebut di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025). Ia menegaskan praktik pencatutan nama lembaga negara oleh media yang tidak berafiliasi resmi dapat menimbulkan kerancuan dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Implikasinya berbahaya. Orang bisa salah sangka, mengira media itu merupakan perpanjangan institusi negara. Ini yang akan kami tertibkan,” kata Jazuli, dikutip dari Antara.
Menurut Jazuli, Dewan Pers tidak mempermasalahkan media yang memang dimiliki atau dioperasikan langsung oleh lembaga negara, seperti Polri TV yang memang dikelola institusi kepolisian. Namun, ia menyoroti media-media independen yang menggunakan nama mirip lembaga negara untuk menimbulkan kesan afiliasi.
“Yang kami tertibkan adalah media-media yang tidak punya kaitan langsung, tetapi menggunakan nama institusi itu untuk menyesatkan,” jelasnya.
Dewan Pers telah menghubungi media yang dimaksud untuk segera mengganti nama dan identitasnya. Jika tidak diindahkan, Dewan Pers akan mencabut status verifikasi media tersebut dan juga sertifikat kompetensi wartawan yang bekerja di dalamnya.
Selain itu, Dewan Pers telah menjalin kerja sama formal melalui nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga negara, seperti Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, untuk memperkuat langkah penertiban.
“Kami melakukan MoU dengan beberapa lembaga, antara lain Polri dan Kejaksaan Agung, salah satunya untuk menangani persoalan ini,” kata Jazuli menegaskan.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pers sekaligus menegakkan etika jurnalistik secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia.