Pemkab Mura Gelar Bimtek Akuntansi dan Keuangan Daerah

Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek)

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (16/10/2025), dan dihadiri oleh perwakilan Yogya Executive School (YES), narasumber dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, serta peserta dari jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan pegawai terkait di lingkup Pemkab Mura.

Dalam sambutan Bupati Heriyus yang dibacakan oleh Sarwo Mintarjo, ditegaskan pentingnya penyajian laporan keuangan yang benar dan berkualitas. “Laporan keuangan Perangkat Daerah merupakan dasar dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah,” ujar Sarwo.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut juga menjadi bahan utama dalam penyusunan LKPJ Kepala Daerah dan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi pengelola keuangan menjadi krusial untuk mewujudkan pengelolaan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Sarwo berharap kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan evaluasi, serta menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mengatasi berbagai tantangan pengelolaan keuangan daerah. “Kita harapkan hasilnya dapat mendukung upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mura dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintahan. (Mth).