PDAM Murung Raya Sidak Sambungan Ilegal
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Pomolum, Kelong, bersama jajarannya melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah titik di Kota Puruk Cahu, Sabtu (27/9/2025). Sidak ini dilakukan untuk menertibkan tunggakan pembayaran dan pemasangan pipa ilegal oleh oknum masyarakat.
Kelong menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak. Ia juga menyatakan, tindakan hukum akan diberikan kepada warga yang terbukti melakukan sambungan ilegal.
“Kami akan bertindak tegas, namun tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis dalam penanganan masalah ini,” ujar Kelong.
Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi air bersih dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah. Menurutnya, jika tunggakan dan sambungan ilegal tidak ditertibkan, maka pelayanan kepada pelanggan resmi akan terganggu.
PDAM Danum Pomolum berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan distribusi air bersih berjalan optimal bagi masyarakat Puruk Cahu. (Mth).










