DPRD Mura Bahas Dua Raperda Baru

Bupati Murung Raya bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD Murung Raya saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD setempat, Selasa (9/9/2025).

PURUK CAHU, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (9/9/2025).

Rapat berlangsung di gedung DPRD setempat dan dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Hadir Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Ketua II DPRD, Likon, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten III Setda Batara, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD.

“Raperda yang dibahas adalah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dan tentang RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025,” kata Rumiadi saat membuka rapat.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara. Secara keseluruhan, fraksi-fraksi menerima usulan raperda tersebut, namun tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan.

Rumiadi menambahkan, seluruh tanggapan dan pertanyaan fraksi akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah pada rapat paripurna berikutnya. “Kami harapkan jawaban dan penjelasan dari pemerintah Murung Raya dapat disampaikan pada rapat selanjutnya,” pungkasnya.