Kapuas Kukuhkan Pengurus LPPD Periode 2024–2029

Pengurus LPPD Kapuas 2024–2029 resmi dikukuhkan dan diminta menjalankan amanah

KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas periode 2024–2029 resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Umum LPPD Provinsi Kalimantan Tengah, Walter Punding, Senin, 17 November 2025, di Aula Kantor Bapperida.

Acara pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo S.P., Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai mewakili Bupati Kapuas, unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh agama, serta para pengurus LPPD yang dilantik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo S.P. menegaskan pengukuhan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Pengukuhan pengurus LPPD Kabupaten Kapuas ini bukan hanya acara seremonial semata, akan tetapi merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab,” ujarnya membacakan sambutan Bupati.

Ia menekankan peran strategis LPPD dalam pembangunan sumber daya manusia melalui seni budaya gerejawi. Menurutnya, lembaga ini berperan penting mempersiapkan kontingen Pesparawi yang akan membawa nama baik Kabupaten Kapuas di tingkat provinsi maupun nasional.

Pemerintah Kabupaten Kapuas, lanjut Dodo, berkomitmen memberikan dukungan penuh sesuai kemampuan daerah. “Pemerintah daerah akan selalu memberikan dukungan, baik dalam bentuk fasilitas, pembinaan, maupun dukungan anggaran. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung keberadaan LPPD,” tegasnya.

Menutup sambutan, Dodo berharap para pengurus mampu bekerja profesional, solid, dan menjunjung tinggi nilai pelayanan. Ia mengajak seluruh jajaran LPPD menyatukan hati serta langkah membangun Kapuas melalui seni budaya gerejawi yang berdampak dan membanggakan.