Bupati Kapuas Buka Pekan Panutan Pajak 2025
KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P secara resmi membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025 yang digelar di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas, Senin (21/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib yang bersifat memaksa sesuai amanat undang-undang demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk secara maksimal melakukan optimalisasi PAD, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi.
“Perlu kesungguhan dalam mengoptimalkan PAD. Ini dapat dilakukan lewat pendataan objek pajak baru, menggali potensi jenis dan wajib pajak, serta digitalisasi, kerjasama, pemeriksaan, dan penagihan pajak,” ujar Bupati.
Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yang dinilainya sebagai tantangan bersama. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah jemput bola Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Lewat kegiatan ini, masyarakat bisa mendapatkan sosialisasi serta kemudahan akses data wajib pajak dan pembayaran pajak secara elektronik. Jadi mereka tidak perlu lagi meninggalkan aktivitasnya,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pajak, Pemkab Kapuas juga mewajibkan ASN, khususnya pejabat struktural Eselon II, III, dan IV, untuk melakukan pembayaran pajak secara non-tunai. Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan gaji tenaga ASN.












