Gubernur Kalteng Kukuhkan Pengurus FPK Baru

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2025, Jumat (21/11/2025)

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2027, serta membuka Sosialisasi Penguatan Forum Pembauran Kebangsaan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat  (21/11/2025). Kegiatan ini ditujukan memperkuat peran FPK dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.

Gubernur Agustiar menegaskan peran FPK penting dalam mencegah potensi konflik sosial yang dapat mengancam integritas bangsa.

“Bangsa kita masih menghadapi berbagai konflik, baik vertikal maupun horizontal, yang berpotensi mengancam keutuhan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan pembauran kebangsaan menjadi pilar kohesi sosial, terutama untuk menjaga hubungan antarkelompok masyarakat.

“Kehadiran FPK diperlukan untuk menjaga keutuhan NKRI, terutama dalam merawat hubungan antarkelompok masyarakat,” imbuhnya.

Agustiar juga mendorong internalisasi nilai-nilai lokal dalam menjaga persatuan.

“Mari kita menjaga keharmonisan dan kedamaian di Kalimantan Tengah dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, melalui Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Muhammad Rusan, mengingatkan pentingnya kebersamaan.

“Persatuan yang kita rajut bersama adalah anugerah yang harus dirawat. Persatuan tidak hadir secara instan, tetapi hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Rusan meminta FPK menjadi ruang dialog dan kolaborasi sosial.

“Jangan sampai persatuan bangsa terganggu oleh kepentingan kelompok yang mengabaikan kepentingan bersama,” katanya. Ia berharap pengurus baru mampu menjalankan tugas secara optimal untuk mencegah potensi konflik sosial.

Acara dihadiri unsur FORKOPIMDA, Kepala Kesbangpol kabupaten dan kota se-Kalteng, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta kepemudaan.

Pengukuhan ini menjadi momentum memperkuat harmonisasi kehidupan masyarakat yang majemuk di Kalimantan Tengah.