URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Laporkan Pemalsuan Syarat Lelang, KPK Sambangi Mabes Polri
“Jika ada penanganan perkara yang tidak sesuai prosedur, Anda bisa menghubungi Propam Polda,” kata Erlan.
Syahridi mengungkapkan dugaan pemalsuan dokumen oleh CV Farisko Jaya dalam proyek senilai Rp 7,6 miliar tersebut. Dokumen yang diduga dipalsukan termasuk surat keterangan tenaga teknis dan Ahli K3.
Syahridi menambahkan bahwa Direktur CV Farisko Jaya diduga menggunakan data pribadi Hadisilvanus tanpa izin untuk sertifikat badan usaha.
Direktur CV Farisko Jaya, Risa Kristiana, membantah semua tuduhan tersebut.
“Dokumen yang digunakan adalah sahih dan lelang sudah sesuai prosedur. Tidak ada penyimpangan,” tegas Risa, Rabu (11/9/2024).
Halaman












