Kasus Tambang PT AKT, Dishut Ungkap Riwayat Pengawasan

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Agustan Saining sedang memberikan keterangan kepada wartawan di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan rekam jejak administratif terkait aktivitas PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), perusahaan tambang yang kini menjadi perhatian dalam kasus dugaan korupsi di tingkat nasional. Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, terkait langkah pengawasan pemerintah daerah terhadap operasional perusahaan tersebut.

Agustan mengatakan pihaknya tidak berkomunikasi langsung dengan pemilik perusahaan, namun telah menyampaikan surat resmi kepada manajemen PT AKT sebagai bagian dari pengawasan kelembagaan.

“Kami membuat surat dari gubernur untuk melakukan penyetopan aktivitas di lokasi tersebut. Kewenangan kami sebatas itu dan langkah tersebut sudah kami laksanakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyuratan penghentian aktivitas perusahaan dilakukan pada periode 2019 hingga 2020, saat pemerintahan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Menurutnya, instruksi pemerintah provinsi pada waktu itu meminta operasional PT AKT dihentikan melalui surat resmi yang telah disampaikan kepada pihak perusahaan.

Meski demikian, laporan di lapangan menunjukkan aktivitas perusahaan sempat kembali berlangsung setelah adanya surat penghentian tersebut.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan temuan tersebut ke tingkat nasional pada periode 2022 hingga 2023.

“Akhirnya kami melaporkan ke Kementerian Kehutanan pada 2022 hingga 2023. Pada periode itu juga tim dari pusat sudah turun, termasuk dari Kejaksaan Agung,” katanya.

Agustan menilai proses hukum yang kini berjalan merupakan bagian dari rangkaian panjang pengawasan dan pelaporan yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia menambahkan penanganan perkara hukum membutuhkan proses pembuktian yang tidak singkat, sehingga perkembangan kasus saat ini merupakan tahapan dari proses yang sedang berjalan.