OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal, Penuhi Standar MSCI
JAKARTA, TABALIEN.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia guna memenuhi persyaratan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) telah menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026. Data tersebut mencakup kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor.
“OJK berkomitmen memenuhi seluruh penyesuaian sesuai best practice internasional, termasuk permintaan MSCI terkait informasi kepemilikan saham di bawah 5 persen beserta kategori investor dan struktur kepemilikannya,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di BEI, Kamis (29/1/2026).
Selain itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan prinsip transparansi yang kuat. Emiten yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan exit policy berupa delisting. OJK juga meminta SRO menyampaikan data pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Mahendra menegaskan langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan integritas pasar modal nasional. “Ini komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses berjalan efektif dan tepat waktu,” katanya.
Menurut Mahendra, masukan MSCI menunjukkan pasar modal Indonesia tetap potensial dan layak masuk indeks global. “Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami pastikan perbaikan lanjutan terus dilakukan hingga final,” ujarnya.












