Fraksi PKB Dorong Percepatan Serapan Anggaran dan Apresiasi Capaian WTP
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (9/9/2025).
Melalui juru bicara Akhirudin, Fraksi PKB mengparesiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2024.
Akhiruddin menyebut, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas keuangan publik.
“Capaian WTP ini tentu patut disyukuri sebagai bentuk keberhasilan bersama. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana menjaga konsistensi dan memastikan setiap program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Akhirudin.
Selain memberikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah, Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah kebijakan positif dari perangkat daerah. Di antaranya, Dinas PUPR yang menutup jalur putar balik di depan Kolam Basan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, serta Dinas Perhubungan yang mengeluarkan imbauan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa SD dan SMP.
“Langkah-langkah seperti ini menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Kami berharap edaran tersebut dapat ditindaklanjuti secara lebih luas dan mendapat dukungan dari para orang tua,” tambahnya.








