Fraksi NasDem Dorong Optimalisasi Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025). Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda APBD Perubahan 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Rumiadi, para anggota dewan, unsur Forkopimda, TNI, Polri, serta tamu undangan lainnya.
Mewakili Fraksi NasDem, Tuti Marheni menyampaikan, pihaknya mengapresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.
Ia menilai, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, Fraksi NasDem menekankan sejumlah catatan penting. Pemerintah daerah diminta untuk lebih serius memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, serta pembangunan infrastruktur desa yang masih sulit dijangkau.
“Capaian WTP bukan berarti pekerjaan kita selesai. Justru ini menjadi tanggung jawab untuk mempercepat pemerataan pembangunan agar manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Tuti Marheni.
Fraksi NasDem juga menyoroti masih adanya kendala dalam realisasi pembangunan APBD 2024 di beberapa bidang. Oleh karena itu, mereka mendorong agar RAPBD Perubahan 2025 lebih berpihak pada penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta penguatan pertumbuhan ekonomi daerah.









