Fraksi DPRD Murung Raya Dukung Raperda Pemangku Agama
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Murung Raya Heriyus SE mengenai Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemangku Agama, Jumat (7/11/2025). Rapat ini dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Heriyus SE, anggota DPRD, serta perwakilan OPD.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Ahmad Maulana menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah memperhatikan kesejahteraan pemangku agama. Ia menilai tokoh agama berperan penting membina umat dan menjaga keharmonisan sosial. “Pemberian bantuan kepada pemangku agama adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap penjaga moral dan kedamaian masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PKB melalui Dina Maulida mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan mendorong percepatan pembahasan Raperda sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh agama. “Kami berharap ini segera ditindaklanjuti sebagai bentuk penghormatan kepada para pemangku agama,” ucapnya.
Fraksi NasDem melalui H. Fahriyadi menyatakan sependapat dengan pemberian insentif bagi pemangku agama yang dinilai berperan menjaga ketertiban sosial. “Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap tokoh agama,” katanya.
Fraksi PPP lewat juru bicara Rejikinor memberikan beberapa catatan penting. Ia meminta dokumen pendukung Raperda disampaikan secara lengkap kepada fraksi-fraksi dan menekankan pentingnya kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis sesuai Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. “Kami berharap perda ini dibahas dengan landasan hukum yang kuat dan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.









