Murung Raya Serahkan Tiga Raperda Baru

Pimpinan DPRD Murung Raya bersama Forkopimda dan pejabat daerah berfoto usai rapat paripurna penyerahan tiga raperda dan hasil reses, Senin (30/6/2025).

PURUK CAHU, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) serta penyampaian hasil reses anggota dewan. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Mura, Senin (30/6/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Mura Heriyus yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran pemerintah kabupaten. Sidang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi bersama Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon.

Dalam sambutannya, Rumiadi mengapresiasi kerja sama eksekutif dan legislatif yang dinilai solid dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah. “Sinergi ini harus terus terjaga demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Tiga raperda yang diserahkan meliputi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 mengenai pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, serta Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Bupati Heriyus melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt. Sekda Sarwo Mintarjo berharap pembahasan ketiga raperda berjalan efektif dan tepat waktu. “Dengan begitu, hasilnya dapat membawa dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” kata Sarwo.

Dalam kesempatan itu, perwakilan tiap daerah pemilihan juga membacakan hasil reses anggota dewan. Ketua DPRD Rumiadi menekankan agar aspirasi masyarakat yang dihimpun tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah saat menyusun anggaran dan program.

Sebagai penutup, DPRD Murung Raya menyerahkan dokumen usulan tiga raperda beserta hasil reses kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.